Rakor Pengelolaan Tanah Kas
hanifah 13 Januari 2025 09:03:22 WIB
Rapat koordinasi pengelolaan tanah Kalurahan dilaksanakan Minggu, 12 Januari 2025 di Balai Kaurahan Trimulyo. Diikuti Bamuskal, Lurah, Pamong dan beberapa staf.
Pada rakor tersebut disampaikan kategori tanah yang ada di wilayah Trimulyo yaitu tanah asli Kalurahan, tanah penganti, dan tanah tukar menukar. Termasuk mencermati bersama peta Desa.
Data tanah Kalurahan saat ini sudah ada termasuk tanah tukar menukar. Proses penyelesaian juga terus berjalan beberapa sudah selesai.
Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan cek lapangan tanah kas Kalurahan setelah rapat internal Bamuskal.
Komentar atas Rakor Pengelolaan Tanah Kas
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pasar Kangsenan Resmi Dibuka, Hadirkan Potensi UMKM dan Wisata di Padukuhan Blawong I
- SELAMAT HUT KE 81 KEMERDEKAAN RI
- Semarak Lomba 17 Agustus 2026 di Kalurahan Trimulyo
- Selamat Hari Pramuka ke-65
- Pembinaan PIK-R Blawong I, Tingkatkan Pemahaman Remaja tentang Pencegahan Perkawinan Dini
- PSN Terpadu Padukuhan Ponggok II Capai ABJ 96,78 Persen
- Pengukuran Tanah Kas Kalurahan Trimulyo Berlangsung, Targetkan 100 Bidang Bersertifikat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















