Rakor Verifikasi Tanah Pertanian
itafuida 11 Februari 2025 14:17:54 WIB
Trimulyo -- Februari 2025, telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait verifikasi tanah sawah di wilayah Kalurahan Trimulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh tim PBB yang terdiri dari para dukuh serta beberapa pamong kalurahan.
Rakor ini bertujuan untuk melakukan pendataan tanah pertanian basah, termasuk luas lahan per blok di masing-masing wilayah. Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan update mengenai distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), di mana rata-rata sekitar 60 persen sudah sampai kepada wajib pajak.
Harapannya, dengan adanya verifikasi dan pendataan ini, informasi mengenai tanah pertanian dapat lebih akurat dan transparan. Selain itu, diharapkan distribusi serta pembayaran pajak dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah.
Komentar atas Rakor Verifikasi Tanah Pertanian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)