Efektif dan Dekat, Layanan Pajak Keliling Permudah Warga Bayar PBB
hanifah 10 April 2025 08:22:46 WIB
Trimulyo -- 9 April 2025, Pemerintah Kalurahan Trimulyo bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Layanan Mobil Pajak Keliling PBB sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada hari pertama pelaksanaan, layanan ini dilaksanakan di empat padukuhan, yaitu Bembem, Kembangsongo, Blawong I dan Blawong II.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Total lebih dari 700 NOP (Nomor Objek Pajak) berhasil dilayani dengan total penerimaan sekitar Rp37.800.000,-. Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga, Kalurahan Trimulyo juga menyediakan 20 doorprize menarik yang diundi bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pada hari tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui pelayanan yang dekat dan mudah diakses.
Komentar atas Efektif dan Dekat, Layanan Pajak Keliling Permudah Warga Bayar PBB
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap VI Tahun Anggaran 2026
- Kerja Bakti Lingkungan dalam Rangka Gerakan Bantul Asri Terpadu Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sed
- Bamuskal Trimulyo Matangkan Agenda Kunsiroh Ke Padukuhan Tahun 2026
- Uji Publik Perubahan APBKal Trimulyo Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2026
- Rembug Stunting Tahun 2026 Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















