Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita Bulan Mei
itafuida 21 Mei 2025 14:33:05 WIB
Trimulyo, 21 Mei 2025 – Pada pertemuan kali ini ibu Janis Mandisa dari Puskesmas Jetis 1 menyampaikan tentang pembinaan keterampilan kader. Di Kalurahan Trimulyo akan menggelar Pembinaan Keterampilan Kader Posyandu pada 11–12 Juni 2025 di Aula Kalurahan. Kegiatan ini diikuti oleh 40 kader, dua orang dari tiap posyandu, sebagai upaya meningkatkan pengkategorian dari kader purwa ke madya.
Pembinaan ini penting mengingat dari 7131 kader di Bantul, hanya 11 yang masuk kategori madya. Padahal, standar terbaru mewajibkan minimal 10% kader di strata madya. Kegiatan ini juga mendukung peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan citra posyandu di masyarakat. Materi pembinaan meliputi keterampilan dalam mendampingi ibu hamil, remaja, hingga lansia, dengan metode wawancara dan nilai kelulusan minimal 80.
Semoga dengan adanya pembinaan keterampilan kader ini dapat meningkatkan ilmu dan juga wawasan serta pengalaman kader di wilayah Kalurahan Trimulyo
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita Bulan Mei
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Kalurahan Trimulyo
- Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Dalam Rangka Laporan Kinerja Bamuskal TA 2025 Berjalan Lancar
- KARTINI FASHION WEEK PADUKUHAN BEMBEM MERIAHKAN PERINGATAN HARI KARTINI
- Selamat memperingati Hari Kartini 2026
- Latihan Gamelan Siswa SD Muhammadiyah Blawong II, Upaya Melestarikan Budaya Jawa
- Bamuskal Trimulyo Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan LKPPKal TA 2025
- Pembuatan AD-ART KDK Padimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















