Rakor Persiapan Pendaftaran Akta Pendirian Kopdes Merah Putih Kalurahan Trimulyo

itafuida 22 Mei 2025 14:29:17 WIB

Trimulyo -- 22 Mei 2025, Kalurahan Trimulyo mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pendaftaran akta pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rapat ini dihadiri oleh Lurah Trimulyo, jajaran pamong kalurahan, serta pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih.

Meskipun notaris yang ditunjuk oleh Dinas tidak dapat hadir secara langsung, pihak Kalurahan telah melakukan konsultasi sebelumnya untuk memperoleh kejelasan terkait persyaratan yang dibutuhkan. Saat ini Kalurahan Trimulyo telah resmi terdaftar dalam sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), sehingga proses pendirian koperasi memasuki tahap melengkapi 17 item checklist verifikasi yang menjadi syarat mutlak pengesahan akta pendirian.

Rapat ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pemahaman dan kesiapan dokumen dari seluruh pihak terkait, agar berkas dapat segera diajukan dan Kopdes Merah Putih Trimulyo dapat segera beroperasi secara resmi untuk mendukung penguatan ekonomi lokal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License