Sosialisasi Perbup Bantul No. 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan PPBMP TA 2026

itafuida 04 Agustus 2025 09:57:45 WIB

Trimulyo — Pemerintah Kalurahan Trimulyo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Trimulyo pada hari Rabu, 30 Juli 2025 dan dihadiri oleh Lurah, Carik, para Kasi dan Kaur, serta seluruh Dukuh se-Kalurahan Trimulyo.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul dan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul. Dalam sosialisasi ini disampaikan penjelasan teknis tentang mekanisme, tujuan, ruang lingkup kegiatan, serta sasaran program PPBMP yang tertuang dalam Perbup No. 33 Tahun 2025.

PPBMP merupakan program yang bertujuan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta penyelesaian permasalahan strategis di tingkat padukuhan. Dalam pelaksanaannya, bantuan keuangan ini akan dialokasikan sebesar Rp50.000.000,- per padukuhan, yang direncanakan melalui Musyawarah Padukuhan (Musduk) dan ditetapkan dalam Musyawarah Kalurahan (Muskal).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui skema jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam PPBMP.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan Kalurahan dan Dukuh dapat memahami dengan baik substansi dan teknis pelaksanaan PPBMP sehingga pelaksanaan program di tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License