Penyusunan Maklumat Pelayanan Kalurahan Trimulyo

itafuida 06 November 2025 15:16:00 WIB

Trimulyo -- Sebagai tindak lanjut dari penetapan Standar Pelayanan, Pemerintah Kalurahan Trimulyo mengadakan rapat penyusunan Maklumat Pelayanan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun pernyataan resmi pemerintah kalurahan mengenai kesanggupan memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Lurah Trimulyo dalam sambutannya menekankan bahwa maklumat pelayanan bukan sekadar teks formal, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat wajib memahami dan menjalankan maklumat tersebut.

Carik Trimulyo menyampaikan bahwa maklumat yang disusun harus dipublikasikan secara terbuka di ruang pelayanan dan media sosial agar masyarakat mengetahui haknya sesuai standar yang berlaku. Setelah disepakati, maklumat ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat dalam melaksanakan pelayanan publik.

Tata Laksana Kalurahan menjelaskan bahwa penyusunan maklumat melibatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder. Karena itu, sebelum ditetapkan, dokumen ini juga akan dibahas kembali melalui FGD untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan masyarakat dan SOP yang berlaku.

Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah masukan penting terkait penyempurnaan isi maklumat. Acara ditutup dengan pembacaan hamdalah sebagai tanda berakhirnya kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License