Saridi, Kepala Dukuh Bulu Memasuki Masa Purna Tugas

ASRI 21 September 2018 02:06:20 WIB

Saridi yang selama ini menjabat sebagai Kepala Pedukuhan Bulu telah memasuki masa purna tugas pada tanggal 16 September 2018. Beliau telah mengemban amanah itu selama kurang lebih 38 tahun. Dalam memimpin Pedukuhan Bulu, Saridi terkenal sebagai sosok yang merakyat serta mampu memimpin masyarakat dengan bijaksana. Babe, demikian panggilan akrab Saridi di kalangan pamong Desa Trimulyo juga dikenal sebagai tokoh yang dituakan, sederhana dan tidak neko-neko.

Acara seremonial lepas sambut Kepala Dukuh Bulu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Lurah Desa Trimulyo masing-masing tentang Pemberhentian Kepala Dukuh Bulu dan pengangkatan pelaksana tugas Kepala Dukuh Bulu. Kegiatan ini digelar di Aula Balai Desa Trimulyo pada hari Rabu pagi (19/09/2018) dengan dihadiri oleh Sekcam Jetis Fx. Bambang Triyanto, SH dan Kasi Ekbang Budi Santosa, SP, MP, Lurah Desa Trimulyo beserta seluruh aparatur desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Jetis. Dalam sambutannya Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA mengatakan meskipun secara masa kedinasan telah selesai akan tetapi Pemerintah Desa Trimulyo masih tetap mengharapkan pengabdian Saridi dapat terus berlanjut sebagai tokoh panutan masyarakat. Sementara Saridi dalam sambutan perpisahannya menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan selama mengemban jabatan sebagai Kepala Dukuh Bulu dan berharap persaudaraan dan kekompakan di antara sesama Pamong Desa Trimulyo tetap terus terjaga membawa Desa Trimulyo ke arah yang lebih baik. Untuk selanjutnya tugas Kepala Dukuh Bulu akan dilaksanakan oleh Kepala Dukuh Karangsemut Jumakir / Mudzakir Ma'sum sampai nanti terpilihnya Kepala Dukuh Bulu yang baru.

Selamat memasuki masa pensiun Be... 

 

Komentar atas Saridi, Kepala Dukuh Bulu Memasuki Masa Purna Tugas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musyafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifah Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License