Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa

ASRI 26 September 2018 00:49:47 WIB

Dengan mengacu kepada Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 yang berisi Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa, Pemerintah Desa Trimulyo menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pengisian pamong desa yang lowong. Sebagaimana diberitakan dalam media ini sebelumnya, bahwa saat ini di Desa Trimulyo terdapat 2 (dua) jabatan yang kosong yakni Kepala Pedukuhan Blawong I dan Kepala Pedukuhan Bulu. Dalam rapat yang digelar di Aula Balai Desa Trimulyo pada hari Minggu malam (23/09/2018) dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Trimulyo, unsur BPD, unsur LPMD, unsur Karang Taruna, unsur PKK desa serta tokoh masyarakat. Hasil rapat memutuskan susunan Panitia Pengisian Lowongan Kepala Pedukuhan terdiri dari : Ihsan Khumaidi (unsur pamong). Parjiman (unsur pamong), Iwan Suwandi (unsur BPD), Akhid Yusron (unsur BPD), Prawoto (unsur LPMD), Zella Anggrahini (unsur karang taruna), serta Mujiharjo (unsur tokoh masyarakat). 

Komentar atas Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musyafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifah Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License