Lurah Desa Trimulyo Hadiri Rapat Koordinasi Di DPUPKP
ASRI 13 Oktober 2018 02:03:29 WIB
Penyerahan buku rekening secara simbolis oleh Bupati Bantul kepada calon penerima program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari dana APBD maupun DAK Kabupaten Bantul 2018 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 dengan bertempat di Pendopo Balai Desa Trimulyo. Demikian salah satu hasil rapat yang digelar di DPUPKP Kab Bantul pada hari Selasa siang (09/10/2018). Sekitar 180 orang calon penerima program peningkatan kualitas RTLH yang berasal dari Desa Trimulyo, Sumberagung, Wukirsari, Karangtengah dan Potorono akan diundang dalam acara ini. Rapat juga membahas tentang situasi lokasi, kebutuhan logistik serta rancangan susunan acara. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh pejabat dari DPUPKP serta dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Protokol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, perwakilan Bank BRI, perwakilan Kecamatan Jetis serta pendampig teknis RTLH. Sementara dari Desa Trimulyo hadir Lurah Desa Drs. Jauzan Sanusi, MA beserta Kasi Kesejahteraan Wikan WK.
Komentar atas Lurah Desa Trimulyo Hadiri Rapat Koordinasi Di DPUPKP
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan Trimulyo dengan Bamuskal Trimulyo
- Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Halaman SMA Negeri 1 Jetis
- Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Trengginas Trimulyo
- Selamat Hari Pendidikan Nasional
- Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional
- Bamuskal Trimulyo Bersiap untuk Kunsiroh Anjasmara 2025
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Sipedet Cantik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
