Pencermatan DPTHP2 PPS Desa Trimulyo
ASRI 07 November 2018 02:33:12 WIB
Sehubungan dengan adanya data kependudukan terbaru dari Kementrian Dalam Negeri yang merupakan data kependudukan bersih semester I Tahun 2018, maka KPU meminta semua tingkatan panitia pemilihan umum untuk melakukan pencermatan kembali terhadap DPTHP2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2). Kegiatan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa terdapat sekitar 31 juta penduduk dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang tidak sinkron dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Minggu malam (04/11/2018) bertempat di Aula Balai Desa Trimulyo, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Trimulyo menggelar pertemuan untuk mencermati kembali data DPTHP2 Desa Trimulyo. Dalam percermatan ini melibatkan para dukuh sebagai ujung tombak pemangku wilayah dalam struktur pemerintahan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Desa, PPD (panitia pengawas desa), operator registrasi kependudukan desa serta PPK (panitia pemilihan kecamatan) Jetis.
Komentar atas Pencermatan DPTHP2 PPS Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap VII
- Kelompok Tani Satuhu Gelar Wiwitan di Bulak Sindet
- Pelatihan KWT: Olahan Inovatif dari Bonggol Pisang, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
- Sholawat Kebangsaan Ramaikan Lapangan Trimulyo
- Pengukuhan Ketua RT Kalurahan Trimulyo Periode 2025 - 2030
- Pra-FGD Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan di Kalurahan Trimulyo
- Pembinaan BKB Dorong Pengasuhan Anak yang Lebih Terarah dan Terukur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
