Pelantikan Dukuh Blawong I Dan Dukuh Bulu
ASRI 05 Desember 2018 02:25:15 WIB
Lowongan pamong desa untuk jabatan Dukuh Blawong I dan Dukuh Bulu resmi terisi setelah kedua pemangku jabatan tersebut diambil sumpah dan dilantik pada hari Jumat malam (30/11/2018) di Pendopo Balai Desa Trimulyo. Dukuh Blawong dijabat oleh Mashudi Abdillah, sementara Dukuh Bulu dijabat oleh Aris Suwondo. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA dengan cara agama Islam dengan rohaniwan oleh Kepala KUA Jetis H. Ikhsan, S.Ag, M.Pd. I, dan bertindak sebagai saksi Kasi Kemas Kecamatan Jetis Sumarja, SE serta Ketua BPD Trimulyo Sudiparno, S.Pd. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan SK Lurah Desa untuk pengangkatan Dukuh Blawong I dan Dukuh Bulu serta pemberhentian Plt Dukuh Blawong I Muji Widodo dan pmberhentian Plt Dukuh Bulu Jumakir.
Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jazim Aziz, SH, Camat Jetis Endang Rachmawati, MM, Babinsa Koramil Jetis, Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, anggota BPD Trimulyo, Ketua LKD Trimulyo, pamong desa, serta tokoh masyarakat.
Komentar atas Pelantikan Dukuh Blawong I Dan Dukuh Bulu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama Dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DIRGAHAYU REPUBLLIK INDONESIA KE - 80
- Malam Tirakatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalurahan Trimulyo
- Daftar Informasi Publik
- Gambaran Umum Badan Permusyawaratan Kalurahan ( BAMUSKAL ) Trimulyo
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap VIII Tahun Anggaran 2025
- SENAM GAYENG RAME-RAME BARENG NUR HIDAYAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
