Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
ASRI 10 Desember 2018 01:43:06 WIB
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul kembali menggelar jemput bola perekaman data e-KTP untuk warga Desa Trimulyo yang belum melakukan perekaman. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (06/12/2018) di Pendopo Balai Desa Trimulyo. Perekaman data ini ditujukan terutama kepada warga masyarakat yang akan berusia 17 tahun maksimal pada tanggal 17 April 2019 nanti. Tujuannya agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 nanti.
Komentar atas Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Praktik Pembuatan Eco Enzym Bersama KKN M di Padukuhan Blawong I
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Desember 2025
- Mahasiswa KKN UNY 2025 Gandeng KWT Tengulan Manfaatkan Lahan Tidur
- Hasil Akhir Seleksi Pamong Kalurahan Untuk Formasi Jabatan Dukuh Puton
- Info pendaftaran KDMP
- Bamuskal Trimulyo kembali lanjutkan Monitoring Tanah Kas Kalurahan Trimulyo
- Pelaksanaan PSN Terpadu di Padukuhan Kembangsongo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















