Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
ASRI 10 Desember 2018 01:43:06 WIB
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul kembali menggelar jemput bola perekaman data e-KTP untuk warga Desa Trimulyo yang belum melakukan perekaman. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (06/12/2018) di Pendopo Balai Desa Trimulyo. Perekaman data ini ditujukan terutama kepada warga masyarakat yang akan berusia 17 tahun maksimal pada tanggal 17 April 2019 nanti. Tujuannya agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 nanti.
Komentar atas Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















