SYARAT NIKAH BAGI PENGANTIN PEREMPUAN
najibah 17 Maret 2022 13:07:17 WIB
Dokumen yang perlu disiapkan sebagai berikut :
1. Surat pengantar dari RT dan diketahui oleh Dukuh
2. Satu set rekomendasi dari laki-laki (dari kalurahan dan KUA) dilampirkan data pendukung (seperti tertera pada syarat nikah laki-laki)
3. Fotokopi KK calon pengantin (jika pisah kk)
4. Fotokopi KTP calon pengantin
5. Fotokopi KK orang tua
6. Fotokopi KTP kedua orang tua (fotokopi akta kematian bagi orang tua yang sudah meninggal)
7. Fotokopi buku nikah orang tua
8. Fotokopi akta kelahiran
9. Fotokopi ijazah terakhir (ijazah S1 melampirkan ijazah sma)
10. Akta cerai asli bagi calon yang pernah menikah
11. Fotokopi akta kematian suami terdahulu yang telah meninggal
12. Jika wali nikah KTP luar trimulyo melampirkan pengantar menjadi wali dari kalurahan asal orang tua
13. Pas foto background biru ukuran 2 x 3 (4 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar)
Komentar atas SYARAT NIKAH BAGI PENGANTIN PEREMPUAN
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2026
- Rembug Stunting Tahun 2026 Kalurahan Trimulyo
- Sosialisasi Stop Bullying di TK Masyithoh Kembangsongo I
- WORKSHOP FILM TAHUN 2026
- Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Pengumuman Pelayanan Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














