Penyerahan apresiasi atas pelunasan pembayaran PBB P2 dari BKAD
hanifah 12 Desember 2022 13:46:05 WIB
Trimulyo ─Sebagai apresiasi atas pelunasan pembayaran PBB P2 , BKAD memberikan hadiah berupa sepeda motor untuk wilayah yang pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2022 bisa mencapai 100 %.Dari 12 Padukuhan di Trimulyo, terdapat 1 padukuhan yang telah lunas PBB 100 persen, yakni Padukuhan Sindet.
Total SPPT dari padukuhan sindet adalah sejumlah486 Objek Pajak dengan total penerimaan pokok sebanyak Rp 31.081.545,00
Pada kegiatan apel pagi pamong kalurahan yang dilaksanakan rutin setiap senin pagi, Bapak Lurah secara simbolis meyampaikan hadiah berupa sebuah sepeda motor merk dan type MIO M3 CW kepada Bapak Dukuh Sindet.
Semoga hadiah tersebut dapat bermanfaat dan semoga tahun kedepan semakin banyak padukuhan di wilayah Trimulyo bisa mencapai 100 % dan mendapat apresiasi yang sama.
Komentar atas Penyerahan apresiasi atas pelunasan pembayaran PBB P2 dari BKAD
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penguatan Kelembagaan Tani melalui Kemitraan UGM dan Gapoktan Trimulyo–Sumberagung
- Pelaksanaan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Bembem
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan September
- FPRB Kalurahan Trimulyo Lakukan Penebangan Pohon Kering untuk Antisipasi Musim Hujan
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH
- MUSRENBANGKAL Trimulyo Dalam Rangka Penyusunan RKP TA 2026
- Monitoring dan Evaluasi Koperasi Merah Putih Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
