Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo
hanifah 14 Februari 2023 10:08:55 WIB
Trimulyo ─ Senin, 13 Februari 2023 dilaksanakan Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo.
Dihadiri Lurah Trimulyo, Carik, Kamituwa, Ulu-ulu, dan Dukuh Trimulyo, Panewu Jetis, Kawat Praja Kapanewon Jetis, Dikpora Bantul, DPMK Bantul, dan Kepala Lembaga PAUD dan TK se-Kalurahan Trimulyo.
Pada rakor kali ini membahas bagaimana kewenangan Kalurahan terhadap TK dan PAUD. Bagaimana seharusnya kebijakan penggunaan anggaran bagi TK dan PAUD.
Semoga dengan adanya koordinasi ini dapat menemukan titik temu dan anggaran kalurahan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar atas Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keseruan Mancing Bersama Warga Pertema Padukuhan Ponggok I
- Perayaan Malam Puncak HUT ke-80 RI di Padukuhan Blawong I
- FGD Riset Terapan Pengembangan Batik Nitik Trimulyo
- Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Dikecualikan Kalurahan Trimulyo
- REKAPITULASI SURAT PENYURAT KALURAHAN TRIMULYO TAHUN 2024
- Informasi PROGRAM MASUK KALURAHAN 2024
- Sk Lurah 2025 Nomor 18 Struktur PPID Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
